Produk Kumpulan
Indosurya Protection Guard
Indosurya Protection Guard merupakan produk asuransi jiwa kumpulan dari Indosurya Life untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal proteksi terhadap risiko kematian akibat kecelakaan,cacat tetap total akibat kecelakaan, dan biaya perawatan atau pengobatan yang diakibatkan oleh kecelakaan. Manfaat Asuransi
Manfaat Meninggal· Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maka kepada keluarga yang ditinggalkan atau Ahli Waris akan diberikan Santunan Meninggal Dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Santunan Biaya Pemakaman sebesar 10% dari Uang Pertanggungan. - Apabila Tertanggung meninggal akibat kecelakaan saat berada di transportasi umum, maka diberikan tambahan Santunan Meninggal Dunia sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.
Manfaat Cacat Tetap TotalApabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total akibat kecelakaan, akan mendapatkan Santunan Cacat Tetap Total sebesar 100% Uang Pertanggungan. Manfaat Santunan Biaya Perawatan Medis· Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan dan membutuhkan perawatan medis, akan mendapatkan Penggantian Biaya Perawatan Medis maksimum sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.· Apabila Tertanggung mengalami keracunan makanan yang tidak disengaja dan membutuhkan perawatan medis, akan mendapatkan Penggantian Biaya Perawatan Medis maksimum sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.Masa Pertanggungan AsuransiMasa Pertanggungan Asuransi adalah 1 tahun. Premi AsuransiPremi Asuransi dibayarkan sekaligus di awal Masa Pertanggungan Asuransi.
Copyright © 2023 - All Rights Reserved - PT ASURANSI JIWA PROLIFE INDONESIA (PROLIFE)
Indosurya Protection Guard
Indosurya Protection Guard merupakan produk asuransi jiwa kumpulan dari Indosurya Life untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal proteksi terhadap risiko kematian akibat kecelakaan,cacat tetap total akibat kecelakaan, dan biaya perawatan atau pengobatan yang diakibatkan oleh kecelakaan.
Manfaat Asuransi
Manfaat Meninggal
· Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maka kepada keluarga yang ditinggalkan atau Ahli Waris akan diberikan Santunan Meninggal Dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Santunan Biaya Pemakaman sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.
- Apabila Tertanggung meninggal akibat kecelakaan saat berada di transportasi umum, maka diberikan tambahan Santunan Meninggal Dunia sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.
Manfaat Cacat Tetap Total
Apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total akibat kecelakaan, akan mendapatkan Santunan Cacat Tetap Total sebesar 100% Uang Pertanggungan.
Manfaat Santunan Biaya Perawatan Medis
· Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan dan membutuhkan perawatan medis, akan mendapatkan Penggantian Biaya Perawatan Medis maksimum sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.
· Apabila Tertanggung mengalami keracunan makanan yang tidak disengaja dan membutuhkan perawatan medis, akan mendapatkan Penggantian Biaya Perawatan Medis maksimum sebesar 10% dari Uang Pertanggungan.
Masa Pertanggungan Asuransi
Masa Pertanggungan Asuransi adalah 1 tahun.
Premi Asuransi
Premi Asuransi dibayarkan sekaligus di awal Masa Pertanggungan Asuransi.
Copyright © 2023 - All Rights Reserved - PT ASURANSI JIWA PROLIFE INDONESIA (PROLIFE)